Bunga - bunga akan layu kalau tidak mendapat elusan tanganmu

Sabtu, 27 September 2008

Apakah tempat Tinggal Kita Aman dari Bahaya Gempa?

Gambar 2. Wilayah Gempa Indonesia dengan percepatan puncak batuan dasar dengan periode ulang 500 tahun
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi dalam 6 Zona Gempa 1, 2, 3, 4, 5 dan 6. Pembagian dilakukan dengan memperhatikan kondisi besarnya skala gempa yang mungkin terjadi. Zona 6 adalah zona dengan skala paling besar. Di samping pembagian zona, pada peta juga diberikan garis-garis kontur koefisien zona gempa. (Gambar 2).Perencanaan struktur gedung tahan gempaSecara singkat perencanaan beban gempa adalah sebagai berikut:1). Percepatan gempa desain untuk suatu bangunan di lokasi tertentu di Indonesia dapat diperoleh dengan terlebih dahulu menentukan koordinat rencana lokasi bangunan di peta dengan tujuan untuk mendapatkan koefisien zona gempa (Wilayah 1,2,3,4,5,6).3). Tentukan nilai percepatan gempa dasar ac (g) sesuai dengan periode ulang T (tahun) yang dipersyaratkan dalam kriteria desain bangunan yang dirancang.4). Tentukan jenis tanah/batuan di lokasi rencana bangunan5). Hitung percepatan gempa terkoreksi.Sedangkan analisis beban gempa terhadap gedung dapat dilakukan menggunakan analisis perhitungan seperti dibawah ini:
1. Beban gempa nominal statik ekuivalen
2. Analisis ragam spektrum respons
3. Analisis respons dinamik riwayat waktu
4. Kinerja Struktur GedungPenutup
Untuk menanggulangi bahaya gempa bumi yang terjadi pada rumah tempat tinggal kita, alangkah lebih baiknya kalau didesain menggunakan desain struktur tahan gempa. Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan dalam bangunan struktur tahan gempa:
A. Gunakan pondasi menerus dengan kedalaman yang sama mengikuti panjang denah bangunan dan harus ditempatkan pada tanah keras dan tidak mengembang. B. Hindari penempatan pondasi pada sebagian tanah keras dan sebagian tanah lunak C. Ikatlah secara kaku dengan balok pengikat apabila memakai pondasi setempat/umpak. D. Pada kondisi tanah lunak dapat digunakan pondasi pelat beton atau jenis pondasi alternatif lainnya E. Denah bangunan gedung dan rumah sebaiknya sederhana, simetris terhadap kedua sumbu bangunan dan tidak terlalu panjang. F. Bila dikehendaki denah bangunan gedung dan rumah yang tidak simetris, maka denah bangunan tersebut harus dipisahkan dengan alur pemisah sedemikian rupa sehingga denah bangunan merupakan rangkaian dari denah yang simetris. G. Bila bangunan gedung dan rumah akan dibangun pada lahan perbukitan, maka lereng bukit harus dipilih yang stabil agar tidak longsor pada saat gempa bumi terjadi. H. Disarankan menggunakan kuda-kuda baja ringan. I. Penempatan dan pengaturan tulangan, terutama pada sambungan-sambungan harus mendapat perhatian atau pengawasan khusus. Ujung-ujung tulangan harus dijangkarkan dengan baik.
Nah, itulah kiat-kiat yang perlu diketahui dan perlu diterapkan, terutama dalam membuat bangunan baru agar aman dari bahaya gempa.
Referensi1. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi-ESDM2. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air3. Pedoman Teknis Rumah dan Bangunan Gedung Tahan Gempa, Cipta Karya4. Standar perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung SNI – 1726 – 2002, Badan Penelitian dan Pengembangan Permukiman dan Prasarana Wilayah.

Oleh: Mahmud Kori Effendi, ST, MT

Tidak ada komentar: